detikNews
Hakim: Pengacara Ronald Tannur Rusak Mental Aparatur PN Surabaya
Pengacara Ronald Tannur divonis 11 tahun penjara dan denda Rp 750 juta. Hakim menilai perbuatan Lisa merusak mental aparatur Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Rabu, 18 Jun 2025 18:09 WIB