Polisi terus menyelidiki aksi pencurian yang membongkar rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kuli yang membongkar tidak menjadi tersangka.
Sebuah rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dibongkar hingga dicuri perabotan di dalamnya. Aksi pencurian ini berlangsung selama 30 hari.
Pencurian modus bongkaran ini berlangsung selama 1 bulan. Tersangka menawarkan oder kepada kuli bangunan untuk membongkar brang-barang dari rumah tersebut.
Polisi telah menangkap dan menetapkan otak pencurian rumah mewah di Kedoya, Ari, sebagai tersangka. Polisi mengungkap awal mula munculnya ide pencurian itu.
Polisi telah menangkap otak pencurian rumah mewah di Kedoya, Jakarta Barat, sebagai tersangka. Kini, polisi pun memburu dua penadah hasil pencurian tersebut.
Polisi menetapkan otak pencurian di rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakbar, sebagai tersangka. Pelaku Ari ditangkap sebelum hendak kabur ke Sukabumi.
Polisi menangkap otak pencurian rumah mewah di Kedoya, Jakbar. Otak pencurian yang berinisial A ini ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan.