Mahkamah Konstitusi memutuskan pemilu nasional dan daerah dipisah dengan jeda maksimal 2 tahun 6 bulan. Ini untuk memperkuat partai politik dan kualitas pemilu.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menghormati keputusan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang tidak mendaftar sebagai calon ketua umum partainya. P