Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Ali Jamil, mengaku tak tahu ada tidaknya Dirjen lain yang diminta uang Rp 600 juta untuk SYL di Brasil.
SYL mengatakan dirinya tak perlu dibela dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan. SYL meminta saksi menjawab pertanyaannya dengan jujur dan tak membelanya.
Mantan anak buat SYL, Hermanto, mengungkap pihaknya dibebani membayar perjalanan SYL ke Brasil senilai Rp 600 juta dan dan Amerika Serikat (AS) Rp 200 juta.