Tyas Mirasih tidak hadir di sidang cerai, sedangkan Raiden Soedjono mengutus kuasa hukum untuk hadiri persidangan hari ini, Senin (16/8) di PA Jakarta Selatan.
Harta gono-gini yang digugat Raiden Soedjono sudah diserahkan kepada Tyas Mirasih sesuai kesepakatan. Namun, kuasa hukum Raiden enggan menyebut isi gugatannya.
Sidang cerai perdana Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono digelar pada 16 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanya pun diwajibkan untuk hadir.