detikNews
5 Pembobol BNI Divonis 8-15 Tahun Penjara
Lima pembobol Bank BNI diganjar 8-15 tahun penjara. Kerugian negara Rp 728 miliar. Mereka hanya dijadikan alat tersangka utama Maria Pauline Lumowa.
Kamis, 30 Sep 2004 14:35 WIB







































