Adik kandung mantan dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo, Widjokongko Puspoyo, divonis 4 tahun penjara. Widjo juga dihukum membayar denda Rp 7 miliar, dan jika tidak dibayar diganti 6 bulan kurungan.
Adik kandung eks Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo, Widjokongko Puspoyo, dituntut 5 tahun penjara. Tuntutan ini jauh lebih rendah dari kakaknya, yakni 14 tahun penjara.
Sebanyak 17 anggota Polri divonis dalam sidang disiplin kasus pembobolan BNI. Lima dibebaskan, 12 orang diberi teguran tertulis dan 2 orang diantaranya dimutasi.