Plt Direktur Utama LPDP Sudarto mengungkap sanksi yang dikenakan bagi penerima beasiswa yang mangkir alias tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia.
Stella Rumengan dituntut 2 tahun penjara setelah menipu anggota DPRD Mojokerto dengan janji jabatan palsu. Simak bagaimana Stella berhasil mengelabui Ade.