detikNews
Bukan Cuma Pembeli, PKL di Zona 'Terlarang' Juga Bisa Didenda Rp 1 Juta
Aturan terkait larangan berjualan bagi Pedagang Kaki Lima di area terlarang sudah sejak lama dibuat oleh Pemkot Bandung. Denda bukan hanya berlaku bagi pembeli, namun juga pedagangnya.
Minggu, 02 Feb 2014 18:42 WIB







































