Kejaksaan Negeri Cianjur menggeledah Kantor Dinas Perhubungan untuk mengumpulkan bukti dugaan korupsi PJU 2023 senilai Rp 40 miliar. Proses masih berlangsung.
Tiga tersangka kasus pemerasan PPDS Anestesi Undip resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kota Semarang. Kejaksaan mengungkap alasan penahanan ketiga tersangka.
Tiga tersangka kasus bullying dan pemerasan mahasiswa PPDS Anestesi Undip dengan korban dr Aulia diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang. Begini potretnya.