detikNews
Sejoli Pembunuh Ade Sara Akan Mendekam di Rutan Pondok Bambu dan Salemba
Berkas dua sejoli pembunuh Ade Sara (19), Hafitd (19) dan Asyifa (19) telah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejari Jakpus. Selama masa persidangan berlangsung, mereka ditahan di 2 rutan yang berbeda.
Senin, 23 Jun 2014 12:30 WIB







































