Garuda Indonesia akan menyediakan layanan bagi masyarakat yang harus melakukan penerbangan dalam masa larangan mudik. Namun ada syarat yang harus diperhatikan.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar tidak berziarah kubur saat Lebaran. Hal itu untuk mencegah kerumunan yang dapat menimbulkan klaster COVID.