Seorang pegawai PPPK di Flores Timur, YAB, ditetapkan tersangka KDRT setelah menampar dan menelantarkan istrinya. Ia terancam hukuman 3,5 hingga 5 tahun.
Minhwan FTISLAND dibebaskan dari tuduhan prostitusi dan KDRT setelah polisi menyatakan tidak cukup bukti. Dia meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Pria inisial PJ ditangkap setelah bacok istrinya, AM, dengan parang di Ketapang. Korban mengalami luka parah dan dirawat intensif. Pelaku terancam 10 tahun bui.