detikNews
Pendiri LBHK Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Surat Palsu Buyat
Pendiri LBHK Iskandar Sitorus diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan pemalsuan surat dan tanda tangan 3 warga Buyat dalam kasus pencemaran lingkungan.
Senin, 21 Feb 2005 14:55 WIB







































