Tersangka adalah Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo, yang diduga penerima suap, serta Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi sebagai pemberi suap.
Ujang mengatakan agama tak mengajarkan untuk berbuat di luar kewajaran. Dia mendorong Bareskrim memberi keadilan baik pada korban maupun pelaku penganiayaan.