Mantan Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, menghadapi sidang vonis hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sofyan akan divonis terkait kasus korupsi PLTU Riau-1.
Akankah pengisian kursi menteri Kabinet Jokowi Jilid II benar-benar murni dari kalangan profesional, di saat gencarnya arus manuver politik dari parpol koalisi?
Sofyan diyakini jaksa bersalah karena memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham.