Bareskrim membongkar deposit box milik tersangka kasus Binomo, Indra Kenz. Polisi menemukan dan menyita 2 sertifikat tanah dari deposit box Indra Kenz.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan kinerja bidang tindak pidana umum. Ia menyinggung kasus yang menarik perhatian publik saat rapat Komisi III DPR.
Bareskrim melimpahkan tersangka kasus Binomo Fakarich ke Kejari Medan. Jaksa kemudian menitipkan tersangka ke Rutan Tanjung Gusta menunggu persidangan.
Indra Kenz akan menjalani sidang pertamanya sebagai terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong minggu depan. Sidang ini akan dilangsungkan di PN Tangerang.
Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa Indra Kenz adalah terlapor kasus Binomo yang ditangani Polri. Polda Metro akan menyelidiki laporan Indra Kenz secara adil.
Korban Binomo direncanakan akan menggelar demo dengan tuntutan di Mabes Polri hari ini. Bareskrim menegaskan penyidikan kasus Binomo tak bisa diintervensi.