Fachri Albar sudah membacakan nota pembelaan di depan majelis hakim dengan diwakili oleh kuasa hukum. Kini dia tinggal menunggu majelis hakim memutus nasibnya.
Berbeda dengan Tio Pakusadewo, Fachri Albar meminta tim kuasa hukum untuk membaca pledoi. Dituntut 9 bulan penjara, Fachri Albar berharap dihukum rehabilitasi.
Hari ini Tio Pakusadewo dan Fachri Albar sama-sama membacakan pembelannya di depan majelis hakim. Mereka pun dipertemukan saat berada di ruang tunggu tahanan.