detikNews
KPU Pastikan Hapus WNA yang Masuk DPT
Bawaslu menemukan dua warga negara asing (WNA) masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. KPU mengatakan akan menghapus WNA yang tercatat dalam DPT.
Sabtu, 02 Mar 2019 07:20 WIB







































