Pemutihan denda pajak DKI Jakarta masih ada. Jangan sampai kelewatan, karena tanggal 31 Agustus 2024 merupakan waktu terakhir pemutihan denda itu berlaku.
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Pemprov Jakarta melakukan penertiban terhadap pengamen ondel-ondel agar menjaga keluhuran budaya Betawi.