detikNews
Ganjil Genap di 13 Jalan DKI Tetap Berlaku Selama Libur Lebaran
Pemerintah menetapkan libur cuti bersama mulai 29 April. Selama libur cuti bersama Lebaran, ganjil-genap di 13 ruas jalan di Jakarta masih berlaku.
Senin, 25 Apr 2022 10:35 WIB