Kementerian Keuangan melaporkan penurunan PNBP akibat dividen BUMN yang tidak lagi disetor ke kas negara sejak Maret 2025, dipengaruhi situasi ekonomi global.
PDAM Makassar melakukan PHK massal pegawai kontrak akibat kerugian negara dan rasio pegawai yang tidak sesuai. Direktur menjelaskan tiga alasan utamanya.