Seorang mahasiswa bernama Wawan Hermawan didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan manipulasi konten di media sosial yang berisi ajakan aksi unjuk rasa.
Unjuk rasa KSPI dan Partai Buruh pada 24 November 2025 dibatalkan karena penundaan pengumuman UMP. Buruh ancam mogok nasional jika tuntutan tidak dipenuhi.
Pengemudi ojol di Makassar demo menutup Jalan AP Pettarani, menolak pemotongan komisi 10% dan status pekerja tetap. Kemacetan parah terjadi akibat aksi ini.
Bagi rakyat kecil, setiap rupiah punya makna. Mereka ingin wakilnya tidak hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga hadir dalam denyut kehidupan sehari-hari.
Mahasiswa UNM demo di PN Makassar menuntut penolakan praperadilan oknum dosen K yang diduga melakukan pelecehan seksual. Mereka serukan keadilan bagi korban.