Industri asuransi menghadapi tantangan AI. Agen didorong untuk adaptif dan profesional, memanfaatkan teknologi untuk layanan lebih baik dan literasi keuangan.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengusulkan BPJS Kesehatan fokus melayani masyarakat kelas bawah dan orang mampu atau orang kaya dapat menggunakan asuransi swasta.
OJK rencanakan pemangkasan co-payment pelayanan kesehatan menjadi 5% dari 10% mulai tahun depan. Aturan baru ini akan menggantikan ketentuan sebelumnya.