Polri merekomendasikan pencabutan izin 23 korporasi terkait kebakaran hutan berulang. 20 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus karhutla.
Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan karhutla. Dari jumlah tersebut, empat perusahaan merupakan penanaman modal asing (PMA).
Astra International gelar SATU Indonesia Awards 2026 untuk apresiasi generasi muda. Astra juga luncurkan Program Kontribusi Sosial 70 Tahun untuk masyarakat.
Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka kebakaran hutan, termasuk 4 PMA dari Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan. Penyidikan terus berlanjut.