Polri membeberkan peran-peran tiga tersangka baru dalam kasus kebakaran gedung utama Kejagung RI. Ketiga tersangka masing-masing berinisial MD, J, dan IS.
Polisi menetapkan 3 tersangka baru dalam perkara kebakaran Gedung Utama Kejagung. Hal ini merupakan pengembangan kasus usai 8 orang dijadikan tersangka.
Tim Bareskrim mengambil sampel ACP di gedung Kejagung yang terbakar. Selain itu, Bareskrim juga pada hari ini memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut.
Bareskrim Polri menyebut adanya aluminium composite panel (ACP) di Kejagung menyebabkan kebakaran cepat meluas. Ahli menjelaskan lebih rinci soal ACP ini.