detikNews
Kemendagri: Hapal Nama Ibu, Anak Jalanan Dapat Akta Kelahiran
MA membuat Surat Edaran MA yang menyatakan pendaftaran akta kelahiran lebih dari 1 bulan pasca kelahiran bisa didaftarkan secara kolektif ke pengadilan. Hal ini disambut baik oleh Kemendagri.
Senin, 10 Sep 2012 15:42 WIB







































