detikNews
Bergelandangan Diancam Rp 1 Juta di RKUHP, Lebih Rendah dari Perda DKI
RUU KUHP mengancam penggelandangan dengan denda maksimal Rp 1 juta. Ancaman ini jauh di bawah Perda DKI Jakarta.
Jumat, 04 Jun 2021 17:32 WIB







































