Gubernur DKI Jakarta Pramono melepas 27 ton bantuan kemanusiaan untuk korban bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut. Bantuan kemanusiaan ini senilai Rp 3 miliar.
Satpol PP DKI Jakarta menetapkan 11 zona putih yang dilarang dipasangi atribut parpol. Aturan ini berdasarkan Perda 8/2007 dan pengawasan ketat akan dilakukan.
Pemprov DKI Jakarta larang kembang api saat Tahun Baru 2026. Gubernur Pramono Anung ingin perayaan lebih khidmat dan penuh empati terhadap korban bencana.