detikNews
Perusahaan Hutan Dijatuhi Pidana, Jaksa Bidik 6 Kasus Baru
PD Ratu Cantik dihukum denda Rp 5 miliar di kasus kejahatan kehutanan. Dalam vonis itu, pemilik PD Ratu Cantik, Ropik turut dihukum 2,5 tahun penjara.
Kamis, 29 Mar 2018 13:42 WIB







































