Presiden AS Donald Trump menetapkan Ikhwanul Muslimin di tiga negara sebagai organisasi teroris. Ikhwanul Muslimin menantang keputusan ini dan menolak tuduhan.
Trump menyebut rezim Iran sebagai teroris dan tak pantas memiliki senjata nuklir. AS, di sisi lain, disebut menggunakan kekuatan militernya untuk kebaikan.