EJ, tersangka penghina Ahok beserta keluarga, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya usai ditangkap di wilayah Medan. EJ tak ditahan dan dikenai wajib lapor.
Ahok kesal karena istrinya, Puput, disebut sebagai pelakor. Ia menjelaskan jika hubungannya dengan Puput terjalin setelah bercerai dengan Veronica Tan.
Ahok tetap melanjutkan proses hukum pencemaran nama baik dirinya. Meski demikian, Ahok mengaku tidak dendam kepada siapa pun, termasuk kepada dua pelaku.
Ahok mengungkap alasannya tetap melanjutkan proses hukum atas kasus pencemaran nama baiknya. Jika pelaku tak diproses hukum, fitnah akan dianggap kebenaran.
Tersangka pencemaran nama baik Ahok, KS meminta maaf dan berharap ada mediasi. Meski begitu, Ahok menolak dan ingin proses hukum nenek 67 tahun itu dilanjutkan.