Indonesia menerapkan aturan baru melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial. Hal ini menjadikan Indoenesia negara non-Barat pertama melakukannya
Seorang anak 10 tahun menggugat ayahnya di China setelah ayahnya menggunakan uang angpao untuk biaya pernikahan. Pengadilan memutuskan uang itu milik anak.