Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 6 warga binaan high risk, termasuk pesinetron Ammar Zoni, ke Lapas Nusakambangan untuk pembinaan dan pengamanan.
Kuasa hukum Ammar Zoni, soroti kejanggalan Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah sidang. Menurutnya JPU seharusnya juga menghadirkan saksi ahli dalam persidangan.