Anindya Bakrie menanggapi wacana Tax Amnesty Jilid III, menekankan pentingnya evaluasi dan waktu pelaksanaan, terutama dengan kenaikan PPN 12% di 2025.
Tax Amnesty Jilid 3 adalah kebijakan penghapusan pajak yang ditolak Menkeu Purbaya. Ia khawatir akan merusak kredibilitas pemerintah dalam penegakan pajak.