Donald Trump telah menetapkan tenggat waktu penerapan tarif 50% pada 9 Juli. Dia mengumumkannya usai melakukan panggilan telepon dengan Presiden Komisi Eropa.
Perjanjian dagang antara Indonesia dengan Uni Eropa, yakni Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) hampir rampung.
Presiden Trump menetapkan tarif impor 50% untuk Uni Eropa dan 25% untuk Apple, mulai berlaku Juni 2025, sebagai respons terhadap ketidakadilan perdagangan.
Negara-negara yang terancam tarif tinggi AS berlomba jalin kesepakatan dagang. Sebagian berhasil, tetapi lainnya berisiko tanpa kesepakatan dan lonjakan tarif.