Ekonom Prof. Didik J. Rachbini menilai penempatan dana Rp 200 triliun di bank umum melanggar konstitusi. Namun, argumen ini dianggap keliru dan tidak berdasar.
Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan 71,5% publik puas dengan kinerja Kementan dalam ketahanan pangan. Program sukses tingkatkan produksi dan kesejahteraan.