detikNews
Perjalanan HRS hingga Divonis Cuma Langgar Prokes di Kasus Kerumunan
Habib Rizieq Shihab divonis denda Rp 20 juta dalam kasus kerumunan Megamendung dan 8 bulan penjara kasus kerumunan di Petamburan. Berikut perjalanan kasusnya.
Jumat, 28 Mei 2021 08:23 WIB