4 prajurit TNI terdakwa kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara. Oditur meyakini keempatnya terbukti bersalah.
Oditur militer menghadirkan dua dokter yang merawat aktivis KontraS, Andrie Yunus dalam sidang kasus penyiraman air keras dengan empat terdakwa prajurit TNI.