detikFinance
Video Menaker: THR Wajib Cair Paling Lambat H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil!
Menaker Yassierli lewat surat edaran yang diterbitkan meminta agar perusahaan dapat membayarkan THR paling lambat H-7 sebelum hari raya Idul Fitri.
59 menit yang lalu







































