Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, mengungkap sederet permasalahan di rumah dinas anggota DPR hingga diputuskan fasilitas itu diganti menjadi tunjangan bulanan.
Sekjen DPR mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel terkait sah atau tidaknya penyitaan yang dilakukan KPK. KPK meminta sidang perdana praperadilan ditunda.
Ali Fikri mengatakan Indra juga dicecar soal adanya vendor yang diduga mendapatkan keuntungan sepihak dari proyek rumah jabatan DPR yang berujung kasus korupsi.