Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka-bukaan soal porsi saham Bursa Efek Indonesia (BEI) yang bisa digenggam oleh lembaga negara melalui mekanisme demutualisasi.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda penerapan penghapusan batas minimum harga saham Rp 50 menjadi Rp 1 yang sebelumnya dijadwalkan mulai 7 September 2026.
Penyedia indeks global, MSCI, memperbarui sekaligus memperketat metodologi penyaringan saham dengan lonjakan harga ekstrem atau Extreme Price Increase (EPI).