Polri mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice terhadap buron kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Riza Chalid. Red notice sejak 23 Januari 2026.
Kejaksaan Agung terbitkan red notice untuk buron korupsi Riza Chalid. Langkah ini membuka peluang deportasi atau ekstradisi dari negara tempatnya bersembunyi.
Kejaksaan Agung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan minyak Petral 2008-2015. Upaya penangkapan terus dilakukan.