DPR RI setujui 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, termasuk RUU Perampasan Aset. KPK berharap dilibatkan dalam pembahasan untuk memulihkan aset hasil kejahatan.
Menteri Hukum Supratman setujui RUU Perampasan Aset masuk prolegnas prioritas 2025. Pembahasan akan dilakukan bersama DPR untuk inisiatif legislasi ini.