detikSulsel
Pertimbangan Hakim Kabulkan Praperadilan Irman YL Terkait Penipuan Rp 50 M
Irman YL dan A. Pahlevi menang praperadilan lawan Polda Sulsel. Hakim menilai penetapan tersangka penipuan Rp50 miliar cacat prosedur dan tak sah.
Rabu, 07 Jan 2026 15:09 WIB







































