Pengumuman! Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) bakal disahkan menjadi Undang-Undang pada Selasa (21/7).
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
OJK menilai lembaga jasa keuangan (LJK) yang beroperasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) harus entitas baru yang belum ada pada skala nasional.
BPI Danantara berpotensi menjadi sumber modal awal untuk PFII. CIO Pandu Sjahrir menunggu arahan pemerintah terkait pembentukan pusat finansial internasional.