Fenomena meningkatnya barang tekstil impor ilegal tanpa merek merugikan produsen lokal. Pengawasan dan penegakan hukum diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
Pasar Indonesia terancam oleh produk pakaian impor tanpa merek. Praktik ilegal ini telah berlangsung lama, menimbulkan persaingan tidak sehat di industri.
Kemenperin menyebut barang yang diekspor maupun impor seharusnya sudah terpasang alat deteksi paparan radioaktif. Namun alat tersebut sudah tak berfungsi.