Pengusaha swasta penyedia jasa kepelabuhan menuding PT Pelindo II melakukan monopoli usaha dengan membentuk 21 anak perusahaan di sektor kepelabuhan, ini jadi pemicu awal aksi mogok.
Kalangan pengusaha angkutan tak percaya dengan komitmen Pelindo II yang berjanji tak masuk ke bisnis angkutan barang, sehingga terjadi aksi mogok massal hari ini.
Pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar membuat pengusaha transportasi merugi. Karena mengantre solar di SPBU membuat jumlah rate berkurang bahkan tidak jalan sama sekali.
Seluruh angkutan khusus Pelabuhan Tanjung Perak stop operasi atau mogok. Sekitar 7.400 truk mulai pukul 06.00 wib, tidak melayani bongkar muat di pelabuhan sebagai bentuk protes Peraturan Menteri ESDM No 01 Tahun 2013 tentang Pengendalian BBM.
Ancaman mogok operasi angkutan khusus tak hanya di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Jika pemerintah mencabut atau merevisi Permen ESDM No 01 tahun 2013, maka per 1 April 2013, angkutan truk di seluruh pelabuhan di Indonesia menghentikan operasionalnya.
Sejak pelaksanaan KTT ASEAN ke-18, Tol Dalam Kota ditutup untuk kendaraan bera. Karena jalan tol merupakan jalan nasional, Menhub Freddy Numberi akan meminta Dishub DKI Jakarta membuka tol untuk truk dan kontainer.
Organda DKI bertekad menghentikan operasi angkutan beratnya mulai besok pagi sebagai bentuk protes atas pelarangan melintasi tol dalam kota di siang hari. 16.000 Angkutan berat seperti truk dan kontainer mogok kerja.