Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajukan Kuntadi sebagai pengganti Febri Adriansyah untuk posisi Jampidsus. Istana telah menerima surat pengajuan tersebut.
Mantan jubir KPK, Febri Diansyah, membuka firma hukum bersama rekannya Donal Fariz. Febri menegaskan firmanya tidak akan pernah mendampingi terdakwa korupsi.
KPK mencatat ada 34 pegawai mundur sejak awal tahun 2020 hingga kini. Pimpinan KPK berharap para pegawai yang mundur itu tetap jadi agen pemberantasan korupsi.
Febri Diansyah mengaku butuh waktu lebih dari seminggu untuk memutuskan pengunduran diri. Febri Diansyah juga berkisah reaksi para pimpinan saat bertemu dirinya