Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyebut sejak Presiden Jokowi memerintah, telah terjadi beberapa pelanggaran hukum bersadarkan putusan lembaga peradilan.
Gugatan AJI Indonesia bersama SAFEnet kepada Presiden dan Kominfo soal pemblokiran internet di Papua dikabulkan Majelis Hakim PTUN Jakarta. Apa kata penggugat?
Menkominfo Johnny G Plate mengatakan pihaknya akan berkonsultasi soal upaya hukum lanjutan terkait vonis soal pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan Presiden Joko Widodo dan Menkominfo melakukan pelanggaran hukum atas perlambatan internet di Papua.